Skip to main content

Polisi Buru Penyebar Meme Setnov, Warganet: Aneh Lihat Hukum Sekarang

KIBLAT.NET, Jakarta – Sejumlah orang menjadi target pengejaran polisi setelah menyebarkan meme satire terkait Ketua Partai Golkar Setya Novanto. Bahkan satu orang telah ditangkap oleh Bareskrim Polri.

Setya Novanto merespon penyebaran meme tentang dirinya dengan menunjuk kuasa hukum pada Selas (03/10/2017). “Mewakili Pemberi Kuasa mengajukan Laporan Polisi atas terjadinya dengan sengaja merekayasa foto, membuat meme foto Pemberi Kuasa yang disebarluaskan di dunia maya melalui berbagai situs sebagaiamana Pasal 310, 311 KUHP jo Pasal 23 UU No. 31/1999,” bunyi kutipan surat kuasa Setnov.

Beberapa hari kemudian, para pengacara yang ditunjuk Ketua DPR itu melaporkan sejumlah akun sosial media. Tak kurang 8 akun Facebook, 15 akun twitter, 9 akun Instagram dilaporkan ke Direktorat Pidana Cyber Crime Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, atas tuduhan dugaan membuat dan menyebarkan meme satire Setnov.

Atas laporan itu polisi segera bertindak. Satu orang pengguna media sosial bernama Dyann Kemala Arrizqi, pemilik akun Instagram dazzlingdyan, diperiksa polisi. Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Crime Bareskrim Mabes Polri, Kombes Asep Safrudin mengatakan bahwa Dyann diduga menyebarkan meme satire Setnov melalui akun Instagramnya pada 7 Oktober 2017.

“Ada beberapa yang kami lakukan pengejaran. Saya tidak bisa sebutkan di mana lokasinya dan apa akun media sosialnya. Namun tentunya akan kami lakukan penyelidikan,” kata Asep di kantornya, Rabu (1/11/2017).

Warganet pun ramai merespon penangkapan dan pengejaran terhadap penyebar meme satire Setya Novanto. Pengguna media sosial Twitter menyoroti perbedaan kesigapan aparat penegak hukum dalam menangani kasus hukum.

Salah satu netizen Moddie Alvianto W lewat akun @moddiealdieano menilai dengan sinis bahwa menangkap penyebar meme lebih mudah ketimbang tersangka kasus Novel Baswedan. “Penyebar meme Setnov mudah bgt buat ditangkap. Lha ini penyiram air keras ke Novel Baswedan susah bgt ditangkap,” ujarnya.

Nada sindiran lain juga diungkapkan Bernard Panjaitan dengan akun @alvano91. “Penyebar meme setnov cepet banget diciduk, tp kalo setnov dipanggil KPK pasti mangkir terus, aneh liat hukum sekarang, sperti makin mundur,” katanya.

Komentar senada juga diungkapkan oleh Tara Zhafira dengan akun @tarazhafira. “Kok aku kesal sekali ya dg berita “perburuan” penyebar meme setnov. Bhkn ada tsk yg “ditangkap” jam 10 mlm. Waaay to prioritize your tasks!,” tulisnya.

Terkait hal ini, salah seorang warganet Adhitya Nugroho dengan akun @Graha_adhitya menyarankan supaya penyebar meme setnov pura-pura sakit, agar tidak dijadikan tersangka.

“Penyebar meme gak mau ikutan trik setnov tuh? Pura2 skarat mau meninggal biar bebas..,” cetus Adhitya


Sumber: Kiblat.net

Comments

Popular posts from this blog

Definisi Sahabat, Tabi’in dan Tabi’ut Tabi’in

▪ Definisi Sahabat Secara bahasa, sahabat adalah bentuk plural atau jamak dari kata Ash-Shohaabii. Kata ini berasa dari kata dasar “Ash Shuhbatu” yang berarti persahabatan. Menurut istilah , sahabat adalah orang yang bertemu dengan Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam pada saat Nabi masih hidup dalam keadaan muslim dan ketika meninggal ia juga tetap muslim. Penjelasan: > Orang yang bertemu dengan Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam pada saat Nabi masih hidup Orang yang melihat jenazah Nabi meski saat beliau belum dikuburkan tidak disebut sahabat Nabi. > Dalam keadaan muslim Orang yang bertemu Nabi pada saat Nabi masih hidup, tapi ia masih kafir, maka ia tidak disebut sahabat, meskipunsesudah Nabi wafat ia masuk Islam. Contohnya adalah utusan kaisar Romawi yang saat masih beragama Kristen bertemu dengan Nabi dan baru masuk Islam ketika Nabi telah wafat. > Mati dalam Keadaan Muslim Orang yang masuk Islam pada masa hidup bani kemudian...

Keutamaan Ilmu

📖 Allah ta’ala berfirman شَهِدَ اللَّهُ أَنَّهُ لَا إِلَٰهَ إِلَّا هُوَ وَالْمَلَائِكَةُ وَأُولُو الْعِلْمِ قَائِمًا بِالْقِسْطِ ۚ لَا إِلَٰهَ إِلَّا هُوَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ "Allah menyatakan bahwasanya tidak ada Tuhan melainkan Dia (yang berhak disembah), Yang menegakkan keadilan. Para Malaikat dan orang-orang yang berilmu (juga menyatakan yang demikian itu). Tak ada Tuhan melainkan Dia (yang berhak disembah), Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana." (QS. Ali-Imran: 18) Allah menyatakan bahwa Dia satu-satunya Ilah. Allah mengiringi perbuatan-Nya dengan pernyataan malaikat dan ahli ilmu. Pernyataan dua kelompok itu dadah semulia-mulia pernyataan. Pernyataan itu adalah mentauhidkan Allah dan menegakkan keadilan. Tiada Ilah (yang berhak diibadahi, kecuali Allah yang maha perkasa. Tiada sesuatupun yang bisa menghalangi keinginan-Nya. Yang Maha Biajaksana dalam perkataan dan perbuatan-Nya. 📖 Allah ta’ala berfirman فَتَعَالَى اللَّهُ الْمَلِكُ الْحَقُّ ۗ وَلَا تَعْجَلْ بِالْ...

Pengamat: Ada Celah Data NIK dan KK untuk SIM Card Disalahgunakan

KIBLAT.NET, Jakarta – Pakar Telekomunikasi, Ibnu Dwi Cahyono mengungkapkan bahwa ada kemungkinan data dari Nomor Induk KTP (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) yang digunakan untuk registrasi SIM Card disalahgunakan untuk kepentingan tertentu. Maka, ia menekankan kepada pemerintah untuk tidak main-main dengan data milik masyarakat tersebut. “Ini tetap ada celah. Jadi kita harus memastikan kalau datanya masyarakat ini tidak boleh bocor. Jangan main-main! artinya gini, ini Dukcapil harus diamankan. Terus jangan sampai pihak kelurahan memperjualbelikan data KTP dan data KK warganya,” katanya saat dihubungi Kiblat.net pada Jumat (03/11). Ia juga menjelaskan bahwa masalah tersebut bertambah karena negara ini belum punya undang-undang perlindungan data pribadi. Padahal, kata dia, undang-undang tersebut sudah dibahas pada tahun 2008. “Tetapi undang-undangnya belum selesai sampai sekarang. Paling enggak jika ada undang-undang perlindungan data pribadi, dan ada orang yang memperjualbelikan...