Skip to main content

Definisi Sunnah menurut masing-masing disiplin ilmu

(Penjelasan Tambahan tentang Sunnah secara istilah.)

1. Ilmu Hadits. Ibnu Hajar mendefinisikan as-sunnah sebagai apa yang datang dari Rasulallah baik perkataan, perbuatan, taqrir (penetapan) maupun apa yang ingin beliau kerjakan. Ulama hadits lainnya mendefinikan as-sunnah sebagai apa yang diterima dari Nabi baik perkataa, perbuatan, taqrir maupun sifat beliau, perjalanan hidup beliau, baik sebelum menjadi Nabi maupun sesudah menjadi Nabi. Dengan pengertian ini, as-sunnah menjadi sinonim kata hadits, sumber hukum kedua dalam Islam.

2. Ilmu Ushul Fiqih. An-Sunnah adalah setiap yang berasal dari Nabi baik berupa perkataan, perbuatan maupun taqriri seliau selama bukan Al-Qur'an dan bisa menjadi dalil bagi sebuah hukum syari’i.

3. Ilmu Fiqih. As-Sunnah adalah apa yang telah jelas berasal dari Nabi namun tidak berhukum wajib. Sunnah dalam artian ini sinonim bagi kata mandub atau mustahab. Dalam istilah ulama fiqih lainnya, sunnah adalah amalan yang bila dikerjakan mendapat pahala, tetapi bila ditinggalkan tidak berdosa.

4. Istilah as-sunnah juga dipakai untuk apa yang berdasar pada dalil syar’i baik dari Al-Qur'an, hadits Nabi maupun ijtihad sahabat. Ijtihad sahabat termasuk sunnah berdasar hadits Nabi,”Ikutilah sunnahku dan sunnah para kholifah yang mendapat petunjuk.” Di antara sunnah sahabat adalah mengumpulkan Al-Qur'an yang belum terkumpul dalam satu mushaf serta memerangi orang-orang  yang menolah membayar zakat dan orang-orang murtad. Sahabat Ali berkata,”Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam menjilid orang yang mabuk 40 kali demikian pula Abu Bakar. Umar menjilid orang yang minum khomar sebanyak 80 kali. Dengan demikian, baik 40 maupun 80 kali itu termasuk sunnah.” (Muslim dan Ahmad)

5. Istilah as-sunnah juga sering dipakai untuk antonim dari kata bid’ah. Suatu amalan disebut sunnah bila ia sesuai dengan tuntunan Rasulullah.

6. Istilah as-sunnah juga sering dipakai untuk lawan kata dari istilah Rofidhoh atau Syi’ah. Bila disebut kata Ahlussunnah (sunni) misalnya, maka maknanya adalah seorang yang tidak menganut Rofidhoh (Syi’i atau Rofidhi).

7. Istilah as-Sunnah menurut istilah ilmu tauhid. Imam Ibnu Rajab Al-Hambali dalam Kasyfu ‘l-Kurbah menerangkan bahwa sunnah adalah jalan yang ditempuh oleh Rasulullah dan para sahabat beliau. Jalan mereka selamat dari syahwat dan syubhat (keraguan). Karenanya, Sufyan Ats-Tsauri berkata,”Aku wasiatkan untuk selalu berbuat baik kepada ahlussunnah. Sebab, mereka itu orang-orang yang asing.”

(POTRET SALAFI SEJATI Meneladani Kehidupan Generasi Pilihan, hal. 30-32, Tim Ulin Nuha, Penerbit Al-Qowam, cet. I, Oktober 2017)

*Kajian ini ditujukan untuk mengenalkan apa itu manhaj salafush sholih kemudian dapat menjadikan salafush sholih menjadi panutan dalam beribadah kepada Allah Ta’ala. Bukan kemudian menjadikan kita mengklaim bahwa kita paling salaf atau paling nyunnah.

Sumber: Majelis Ilmu JKD

Comments

Popular posts from this blog

Definisi Sahabat, Tabi’in dan Tabi’ut Tabi’in

▪ Definisi Sahabat Secara bahasa, sahabat adalah bentuk plural atau jamak dari kata Ash-Shohaabii. Kata ini berasa dari kata dasar “Ash Shuhbatu” yang berarti persahabatan. Menurut istilah , sahabat adalah orang yang bertemu dengan Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam pada saat Nabi masih hidup dalam keadaan muslim dan ketika meninggal ia juga tetap muslim. Penjelasan: > Orang yang bertemu dengan Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam pada saat Nabi masih hidup Orang yang melihat jenazah Nabi meski saat beliau belum dikuburkan tidak disebut sahabat Nabi. > Dalam keadaan muslim Orang yang bertemu Nabi pada saat Nabi masih hidup, tapi ia masih kafir, maka ia tidak disebut sahabat, meskipunsesudah Nabi wafat ia masuk Islam. Contohnya adalah utusan kaisar Romawi yang saat masih beragama Kristen bertemu dengan Nabi dan baru masuk Islam ketika Nabi telah wafat. > Mati dalam Keadaan Muslim Orang yang masuk Islam pada masa hidup bani kemudian...

Pengamat: Ada Celah Data NIK dan KK untuk SIM Card Disalahgunakan

KIBLAT.NET, Jakarta – Pakar Telekomunikasi, Ibnu Dwi Cahyono mengungkapkan bahwa ada kemungkinan data dari Nomor Induk KTP (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) yang digunakan untuk registrasi SIM Card disalahgunakan untuk kepentingan tertentu. Maka, ia menekankan kepada pemerintah untuk tidak main-main dengan data milik masyarakat tersebut. “Ini tetap ada celah. Jadi kita harus memastikan kalau datanya masyarakat ini tidak boleh bocor. Jangan main-main! artinya gini, ini Dukcapil harus diamankan. Terus jangan sampai pihak kelurahan memperjualbelikan data KTP dan data KK warganya,” katanya saat dihubungi Kiblat.net pada Jumat (03/11). Ia juga menjelaskan bahwa masalah tersebut bertambah karena negara ini belum punya undang-undang perlindungan data pribadi. Padahal, kata dia, undang-undang tersebut sudah dibahas pada tahun 2008. “Tetapi undang-undangnya belum selesai sampai sekarang. Paling enggak jika ada undang-undang perlindungan data pribadi, dan ada orang yang memperjualbelikan...

Polisi Buru Penyebar Meme Setnov, Warganet: Aneh Lihat Hukum Sekarang

KIBLAT.NET, Jakarta – Sejumlah orang menjadi target pengejaran polisi setelah menyebarkan meme satire terkait Ketua Partai Golkar Setya Novanto. Bahkan satu orang telah ditangkap oleh Bareskrim Polri. Setya Novanto merespon penyebaran meme tentang dirinya dengan menunjuk kuasa hukum pada Selas (03/10/2017). “Mewakili Pemberi Kuasa mengajukan Laporan Polisi atas terjadinya dengan sengaja merekayasa foto, membuat meme foto Pemberi Kuasa yang disebarluaskan di dunia maya melalui berbagai situs sebagaiamana Pasal 310, 311 KUHP jo Pasal 23 UU No. 31/1999,” bunyi kutipan surat kuasa Setnov. Beberapa hari kemudian, para pengacara yang ditunjuk Ketua DPR itu melaporkan sejumlah akun sosial media. Tak kurang 8 akun Facebook, 15 akun twitter, 9 akun Instagram dilaporkan ke Direktorat Pidana Cyber Crime Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, atas tuduhan dugaan membuat dan menyebarkan meme satire Setnov. Atas laporan itu polisi segera bertindak. Satu orang pengguna media sosial bernam...