(Penjelasan Tambahan tentang Sunnah secara istilah.)
1. Ilmu Hadits. Ibnu Hajar mendefinisikan as-sunnah sebagai apa yang datang dari Rasulallah baik perkataan, perbuatan, taqrir (penetapan) maupun apa yang ingin beliau kerjakan. Ulama hadits lainnya mendefinikan as-sunnah sebagai apa yang diterima dari Nabi baik perkataa, perbuatan, taqrir maupun sifat beliau, perjalanan hidup beliau, baik sebelum menjadi Nabi maupun sesudah menjadi Nabi. Dengan pengertian ini, as-sunnah menjadi sinonim kata hadits, sumber hukum kedua dalam Islam.
2. Ilmu Ushul Fiqih. An-Sunnah adalah setiap yang berasal dari Nabi baik berupa perkataan, perbuatan maupun taqriri seliau selama bukan Al-Qur'an dan bisa menjadi dalil bagi sebuah hukum syari’i.
3. Ilmu Fiqih. As-Sunnah adalah apa yang telah jelas berasal dari Nabi namun tidak berhukum wajib. Sunnah dalam artian ini sinonim bagi kata mandub atau mustahab. Dalam istilah ulama fiqih lainnya, sunnah adalah amalan yang bila dikerjakan mendapat pahala, tetapi bila ditinggalkan tidak berdosa.
4. Istilah as-sunnah juga dipakai untuk apa yang berdasar pada dalil syar’i baik dari Al-Qur'an, hadits Nabi maupun ijtihad sahabat. Ijtihad sahabat termasuk sunnah berdasar hadits Nabi,”Ikutilah sunnahku dan sunnah para kholifah yang mendapat petunjuk.” Di antara sunnah sahabat adalah mengumpulkan Al-Qur'an yang belum terkumpul dalam satu mushaf serta memerangi orang-orang yang menolah membayar zakat dan orang-orang murtad. Sahabat Ali berkata,”Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam menjilid orang yang mabuk 40 kali demikian pula Abu Bakar. Umar menjilid orang yang minum khomar sebanyak 80 kali. Dengan demikian, baik 40 maupun 80 kali itu termasuk sunnah.” (Muslim dan Ahmad)
5. Istilah as-sunnah juga sering dipakai untuk antonim dari kata bid’ah. Suatu amalan disebut sunnah bila ia sesuai dengan tuntunan Rasulullah.
6. Istilah as-sunnah juga sering dipakai untuk lawan kata dari istilah Rofidhoh atau Syi’ah. Bila disebut kata Ahlussunnah (sunni) misalnya, maka maknanya adalah seorang yang tidak menganut Rofidhoh (Syi’i atau Rofidhi).
7. Istilah as-Sunnah menurut istilah ilmu tauhid. Imam Ibnu Rajab Al-Hambali dalam Kasyfu ‘l-Kurbah menerangkan bahwa sunnah adalah jalan yang ditempuh oleh Rasulullah dan para sahabat beliau. Jalan mereka selamat dari syahwat dan syubhat (keraguan). Karenanya, Sufyan Ats-Tsauri berkata,”Aku wasiatkan untuk selalu berbuat baik kepada ahlussunnah. Sebab, mereka itu orang-orang yang asing.”
(POTRET SALAFI SEJATI Meneladani Kehidupan Generasi Pilihan, hal. 30-32, Tim Ulin Nuha, Penerbit Al-Qowam, cet. I, Oktober 2017)
*Kajian ini ditujukan untuk mengenalkan apa itu manhaj salafush sholih kemudian dapat menjadikan salafush sholih menjadi panutan dalam beribadah kepada Allah Ta’ala. Bukan kemudian menjadikan kita mengklaim bahwa kita paling salaf atau paling nyunnah.
Sumber: Majelis Ilmu JKD
1. Ilmu Hadits. Ibnu Hajar mendefinisikan as-sunnah sebagai apa yang datang dari Rasulallah baik perkataan, perbuatan, taqrir (penetapan) maupun apa yang ingin beliau kerjakan. Ulama hadits lainnya mendefinikan as-sunnah sebagai apa yang diterima dari Nabi baik perkataa, perbuatan, taqrir maupun sifat beliau, perjalanan hidup beliau, baik sebelum menjadi Nabi maupun sesudah menjadi Nabi. Dengan pengertian ini, as-sunnah menjadi sinonim kata hadits, sumber hukum kedua dalam Islam.
2. Ilmu Ushul Fiqih. An-Sunnah adalah setiap yang berasal dari Nabi baik berupa perkataan, perbuatan maupun taqriri seliau selama bukan Al-Qur'an dan bisa menjadi dalil bagi sebuah hukum syari’i.
3. Ilmu Fiqih. As-Sunnah adalah apa yang telah jelas berasal dari Nabi namun tidak berhukum wajib. Sunnah dalam artian ini sinonim bagi kata mandub atau mustahab. Dalam istilah ulama fiqih lainnya, sunnah adalah amalan yang bila dikerjakan mendapat pahala, tetapi bila ditinggalkan tidak berdosa.
4. Istilah as-sunnah juga dipakai untuk apa yang berdasar pada dalil syar’i baik dari Al-Qur'an, hadits Nabi maupun ijtihad sahabat. Ijtihad sahabat termasuk sunnah berdasar hadits Nabi,”Ikutilah sunnahku dan sunnah para kholifah yang mendapat petunjuk.” Di antara sunnah sahabat adalah mengumpulkan Al-Qur'an yang belum terkumpul dalam satu mushaf serta memerangi orang-orang yang menolah membayar zakat dan orang-orang murtad. Sahabat Ali berkata,”Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam menjilid orang yang mabuk 40 kali demikian pula Abu Bakar. Umar menjilid orang yang minum khomar sebanyak 80 kali. Dengan demikian, baik 40 maupun 80 kali itu termasuk sunnah.” (Muslim dan Ahmad)
5. Istilah as-sunnah juga sering dipakai untuk antonim dari kata bid’ah. Suatu amalan disebut sunnah bila ia sesuai dengan tuntunan Rasulullah.
6. Istilah as-sunnah juga sering dipakai untuk lawan kata dari istilah Rofidhoh atau Syi’ah. Bila disebut kata Ahlussunnah (sunni) misalnya, maka maknanya adalah seorang yang tidak menganut Rofidhoh (Syi’i atau Rofidhi).
7. Istilah as-Sunnah menurut istilah ilmu tauhid. Imam Ibnu Rajab Al-Hambali dalam Kasyfu ‘l-Kurbah menerangkan bahwa sunnah adalah jalan yang ditempuh oleh Rasulullah dan para sahabat beliau. Jalan mereka selamat dari syahwat dan syubhat (keraguan). Karenanya, Sufyan Ats-Tsauri berkata,”Aku wasiatkan untuk selalu berbuat baik kepada ahlussunnah. Sebab, mereka itu orang-orang yang asing.”
(POTRET SALAFI SEJATI Meneladani Kehidupan Generasi Pilihan, hal. 30-32, Tim Ulin Nuha, Penerbit Al-Qowam, cet. I, Oktober 2017)
*Kajian ini ditujukan untuk mengenalkan apa itu manhaj salafush sholih kemudian dapat menjadikan salafush sholih menjadi panutan dalam beribadah kepada Allah Ta’ala. Bukan kemudian menjadikan kita mengklaim bahwa kita paling salaf atau paling nyunnah.
Sumber: Majelis Ilmu JKD

Comments
Post a Comment