Skip to main content

Dosa Menerima Suap

Allah Ta’ala berfirman:

“Dan janganlah sebahagian kalian memakan harta sebahagian yang lain di antara kalian dengan jalan yang batil dan (janganlah) kalian membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kalian dpt memakan sebahagian daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kalian mengetahui.” (Al-Baqarah: 188)

Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda:

“Allah melaknat orang yang memberikan suap dan menerimanya dalam memutuskan (suatu perkara).” (Dikeluarkan oleh Tirmidzi dan diriwayatkan Ibnu Hibban dan Hakim)

“Barang siapa memberikan sebuah pertolongan kepada seseorang lalu orang itu memberinya hadiah karena pertolongan itu maka ia telah mendatangi sebuah pintu besar dari pintu riba.” (HR Abu Dawud dan Tirmidzi)

Ibnu Mas’ud berkata:

“Merupakan barang haram jika saudarmu mempunyai kebutuhan lalu kamu menunaikannya. Kemudian ia memberikan sebuah hadiah kepadamu dan kamu menerimanya.”

(Dirangkum dari Al-Kabaair, Imam Adz-Dzahabi, Darul Falah hlm 176)

Baca juga: Keutamaan Orang yang Berilmu

Sumber: Majelis Ilmu JKD

Comments

Popular posts from this blog

Definisi Sahabat, Tabi’in dan Tabi’ut Tabi’in

▪ Definisi Sahabat Secara bahasa, sahabat adalah bentuk plural atau jamak dari kata Ash-Shohaabii. Kata ini berasa dari kata dasar “Ash Shuhbatu” yang berarti persahabatan. Menurut istilah , sahabat adalah orang yang bertemu dengan Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam pada saat Nabi masih hidup dalam keadaan muslim dan ketika meninggal ia juga tetap muslim. Penjelasan: > Orang yang bertemu dengan Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam pada saat Nabi masih hidup Orang yang melihat jenazah Nabi meski saat beliau belum dikuburkan tidak disebut sahabat Nabi. > Dalam keadaan muslim Orang yang bertemu Nabi pada saat Nabi masih hidup, tapi ia masih kafir, maka ia tidak disebut sahabat, meskipunsesudah Nabi wafat ia masuk Islam. Contohnya adalah utusan kaisar Romawi yang saat masih beragama Kristen bertemu dengan Nabi dan baru masuk Islam ketika Nabi telah wafat. > Mati dalam Keadaan Muslim Orang yang masuk Islam pada masa hidup bani kemudian...

Keutamaan Ilmu

📖 Allah ta’ala berfirman شَهِدَ اللَّهُ أَنَّهُ لَا إِلَٰهَ إِلَّا هُوَ وَالْمَلَائِكَةُ وَأُولُو الْعِلْمِ قَائِمًا بِالْقِسْطِ ۚ لَا إِلَٰهَ إِلَّا هُوَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ "Allah menyatakan bahwasanya tidak ada Tuhan melainkan Dia (yang berhak disembah), Yang menegakkan keadilan. Para Malaikat dan orang-orang yang berilmu (juga menyatakan yang demikian itu). Tak ada Tuhan melainkan Dia (yang berhak disembah), Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana." (QS. Ali-Imran: 18) Allah menyatakan bahwa Dia satu-satunya Ilah. Allah mengiringi perbuatan-Nya dengan pernyataan malaikat dan ahli ilmu. Pernyataan dua kelompok itu dadah semulia-mulia pernyataan. Pernyataan itu adalah mentauhidkan Allah dan menegakkan keadilan. Tiada Ilah (yang berhak diibadahi, kecuali Allah yang maha perkasa. Tiada sesuatupun yang bisa menghalangi keinginan-Nya. Yang Maha Biajaksana dalam perkataan dan perbuatan-Nya. 📖 Allah ta’ala berfirman فَتَعَالَى اللَّهُ الْمَلِكُ الْحَقُّ ۗ وَلَا تَعْجَلْ بِالْ...

Pengamat: Ada Celah Data NIK dan KK untuk SIM Card Disalahgunakan

KIBLAT.NET, Jakarta – Pakar Telekomunikasi, Ibnu Dwi Cahyono mengungkapkan bahwa ada kemungkinan data dari Nomor Induk KTP (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) yang digunakan untuk registrasi SIM Card disalahgunakan untuk kepentingan tertentu. Maka, ia menekankan kepada pemerintah untuk tidak main-main dengan data milik masyarakat tersebut. “Ini tetap ada celah. Jadi kita harus memastikan kalau datanya masyarakat ini tidak boleh bocor. Jangan main-main! artinya gini, ini Dukcapil harus diamankan. Terus jangan sampai pihak kelurahan memperjualbelikan data KTP dan data KK warganya,” katanya saat dihubungi Kiblat.net pada Jumat (03/11). Ia juga menjelaskan bahwa masalah tersebut bertambah karena negara ini belum punya undang-undang perlindungan data pribadi. Padahal, kata dia, undang-undang tersebut sudah dibahas pada tahun 2008. “Tetapi undang-undangnya belum selesai sampai sekarang. Paling enggak jika ada undang-undang perlindungan data pribadi, dan ada orang yang memperjualbelikan...