Allah Ta’ala berfirman:
“Dan janganlah sebahagian kalian memakan harta sebahagian yang lain di antara kalian dengan jalan yang batil dan (janganlah) kalian membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kalian dpt memakan sebahagian daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kalian mengetahui.” (Al-Baqarah: 188)
Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda:
“Allah melaknat orang yang memberikan suap dan menerimanya dalam memutuskan (suatu perkara).” (Dikeluarkan oleh Tirmidzi dan diriwayatkan Ibnu Hibban dan Hakim)
“Barang siapa memberikan sebuah pertolongan kepada seseorang lalu orang itu memberinya hadiah karena pertolongan itu maka ia telah mendatangi sebuah pintu besar dari pintu riba.” (HR Abu Dawud dan Tirmidzi)
Ibnu Mas’ud berkata:
“Merupakan barang haram jika saudarmu mempunyai kebutuhan lalu kamu menunaikannya. Kemudian ia memberikan sebuah hadiah kepadamu dan kamu menerimanya.”
(Dirangkum dari Al-Kabaair, Imam Adz-Dzahabi, Darul Falah hlm 176)
Baca juga: Keutamaan Orang yang Berilmu
Sumber: Majelis Ilmu JKD
“Dan janganlah sebahagian kalian memakan harta sebahagian yang lain di antara kalian dengan jalan yang batil dan (janganlah) kalian membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kalian dpt memakan sebahagian daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kalian mengetahui.” (Al-Baqarah: 188)
Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda:
“Allah melaknat orang yang memberikan suap dan menerimanya dalam memutuskan (suatu perkara).” (Dikeluarkan oleh Tirmidzi dan diriwayatkan Ibnu Hibban dan Hakim)
“Barang siapa memberikan sebuah pertolongan kepada seseorang lalu orang itu memberinya hadiah karena pertolongan itu maka ia telah mendatangi sebuah pintu besar dari pintu riba.” (HR Abu Dawud dan Tirmidzi)
Ibnu Mas’ud berkata:
“Merupakan barang haram jika saudarmu mempunyai kebutuhan lalu kamu menunaikannya. Kemudian ia memberikan sebuah hadiah kepadamu dan kamu menerimanya.”
(Dirangkum dari Al-Kabaair, Imam Adz-Dzahabi, Darul Falah hlm 176)
Baca juga: Keutamaan Orang yang Berilmu
Sumber: Majelis Ilmu JKD
Comments
Post a Comment