Skip to main content

Dosa Wanita yang Bergaya Laki-Laki dan Sebaliknya

“Allah melaknat para wanita yang menyerupai laki-laki dan para laki-laki yang meyerupai wanita.” (HR Bukhori, Abu Dawud, Tirmidzi, Nasa’i, dan Ibnu Majah)

“Allah melaknat para banci dari kalangan laki-laki dan para wanita yang kelaki-lakian. Yaitu para wanita yang meyerupai orang laki-laki dalam hal pakaian dan tutur kata mereka.” (HR Bukhori)

“Allah melaknat wanita yang mengenakan pakaian laki-laki dan laki-laki yang mengenakan pakaian wanita.” (HR Abu Dawud, Nasa’i, Ibnu Majah, Ibnu Hibban dan Hakim)

Jika seorang wanita mengenakan pakaian yang biasa dipakai laki-laki, seperti baju laki-laki dan celana panjang atau baju yang berlengan sempit yang biasa dikenakan orang laki-laki, berarti ia telah menyerupai pakaian orang laki-laki dan tentu saja ia diancam oleh laknat Allah dan Rasul-Nya.

Bagi suaminya yang mendukung, yakni ia mengetahui namun justru rela terhadap hal itu dan tidak mencegahnya, juga mendapatkan laknat serupa. Karena  ia telah diperintahkan untuk membimbingnya agar istrinya taat kepada Allah dan mencegahnya dari segala kemaksiatan.

(Dirangkum dari Al-Kabaair, Imam Adz-Dzahabi, Darul Falah hlm 180-181)

Baaca juga: Keutamaan Ilmu Ilahi

Sumber: Majelis Ilmu JKD

Comments

Popular posts from this blog

Definisi Sahabat, Tabi’in dan Tabi’ut Tabi’in

▪ Definisi Sahabat Secara bahasa, sahabat adalah bentuk plural atau jamak dari kata Ash-Shohaabii. Kata ini berasa dari kata dasar “Ash Shuhbatu” yang berarti persahabatan. Menurut istilah , sahabat adalah orang yang bertemu dengan Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam pada saat Nabi masih hidup dalam keadaan muslim dan ketika meninggal ia juga tetap muslim. Penjelasan: > Orang yang bertemu dengan Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam pada saat Nabi masih hidup Orang yang melihat jenazah Nabi meski saat beliau belum dikuburkan tidak disebut sahabat Nabi. > Dalam keadaan muslim Orang yang bertemu Nabi pada saat Nabi masih hidup, tapi ia masih kafir, maka ia tidak disebut sahabat, meskipunsesudah Nabi wafat ia masuk Islam. Contohnya adalah utusan kaisar Romawi yang saat masih beragama Kristen bertemu dengan Nabi dan baru masuk Islam ketika Nabi telah wafat. > Mati dalam Keadaan Muslim Orang yang masuk Islam pada masa hidup bani kemudian...

Keutamaan Iman Kepada Allah, Malaikat, Kitab-kitab, Rasul, Hari Akhir dan Takdir

📖 a. Allah ta’ala berfirman “ Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu kebaikan. Akan tetapi, kebaikan itu adalah beriman kepada Allah, para malaikat, kitab-kitab, para nabi, memberikan harta yang dicintainya kepada kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, musafir (yang memerlukan pertolongan) dan orang-orang yang meminta zakat,orang-orang yang menepati janjinya apabila ia berjanji, serta orang-orang yang sabar dalam kesempitan, penderitaan, dan peperangan. Mereka itulah orang-orang yang bebar (imannya). Mereka itulah orang-rang yang bertakwa.” ( QS. Al-Baqarah: 177) Di sisi Allah, kebaikan itu bukanlah sekedar menghadap ke timur dan ke barat dalam shalat, jika itu tidak termasuk syariat-Nya. Tapi, kebajikan yang sebenar-benarnya adalah keimanan seseorang kepada Allah dan membenarkan-Nya sebagai satu-satunya Dzat yang berhak diibadahi, tiada sekutu bagi-Nya, semua kitab-kitab yang diturunkan dan seluruh nabi. Terhadap hartanya, ia menyedekah...

Pengamat: Ada Celah Data NIK dan KK untuk SIM Card Disalahgunakan

KIBLAT.NET, Jakarta – Pakar Telekomunikasi, Ibnu Dwi Cahyono mengungkapkan bahwa ada kemungkinan data dari Nomor Induk KTP (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) yang digunakan untuk registrasi SIM Card disalahgunakan untuk kepentingan tertentu. Maka, ia menekankan kepada pemerintah untuk tidak main-main dengan data milik masyarakat tersebut. “Ini tetap ada celah. Jadi kita harus memastikan kalau datanya masyarakat ini tidak boleh bocor. Jangan main-main! artinya gini, ini Dukcapil harus diamankan. Terus jangan sampai pihak kelurahan memperjualbelikan data KTP dan data KK warganya,” katanya saat dihubungi Kiblat.net pada Jumat (03/11). Ia juga menjelaskan bahwa masalah tersebut bertambah karena negara ini belum punya undang-undang perlindungan data pribadi. Padahal, kata dia, undang-undang tersebut sudah dibahas pada tahun 2008. “Tetapi undang-undangnya belum selesai sampai sekarang. Paling enggak jika ada undang-undang perlindungan data pribadi, dan ada orang yang memperjualbelikan...